Profil
Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Sejarah Singkat Pada awalnya Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Sumenep dibangun pada tanah persil seluas 20.000 m2. Terletak di JL. Gapura Parsanga, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
VISI
Terciptanya tenaga kerja yang terampil, ahli, produktif dan kompeten melalui pelatihan kerja yang mendukung perluasan kesempatan kerja dan lapangan kerja, peningkatan produktifitas, memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah dan perekonomian daerah/nasional.
MISI
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai jenis pelatihan keterampilan dan keahlian, sesuai dengan unggulan daerah dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja melalui pelatihan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran, mendorong tumbuh dan berkembangnya produktifitas usaha kecil dan menengah.
- Menyelenggarakan pelatihan yang berbasis kompetensi dan meningkatkan sumber daya pelatihan.
- Mendorong terciptanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama pihak ketiga.
- Meningkatkan relevansi dan efisiensi pelatihan sesuai kebutuhan dan mengutamakan ramah lingkungan.
- Periode tahun 1984-1996: Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nomor: KEP.181/MEN/1984 ditetapkan dengan nama Kursus Latihan Kerja (KLK) Sumenep.
- Periode tahun 1997-1999: Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: KEP.88/MEN/1997 tanggal 1997 KLK Sumenep berubah menjadi Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah (LLK-UKM) Sumenep.
- Periode Tahun 2000: Berdasarkan UU no. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan berdasarkan Perda 35 tahun 2000 tentang Dinas Tenaga Kerja Prop. Jatim serta SK Gubernur No.42 tahun 2001 tentang Tupoksi BLKI sekaligus nama LLK-UKM Sumenep berubah menjadi BLK UKM Sumenep.
- Periode Tahun 2009: Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Th. 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Th. 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur. Dan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 122 Th. 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Nomenklatur berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja Sumenep.
Pendaftar Pelatihan Tahun 2024
Peserta Lulus Pelatihan Tahun 2024
Penempatan Pelatihan Tahun 2024
Pejabat Struktural
Para pemangku kebijakan di UPT Balai Latihan Kerja Sumenep
AGUS BUDIYONO, S.E.
Kepala UPT BLK SumenepPARIJA, S.Sos
Kasubag Tata UsahaSHOBIIS ASROR, A.Md.
Kasi Pelatihan dan SertifikasiOCTANO WIHARTO, S.H
Kasi Pengembangan dan PemasaranKejuruan
Beberapa kejuruan pelatihan yang ada di UPT Balai Latihan Kerja Sumenep
TIK
Desain Grafis, Practical Office, Perakitan Komputer, Junior Web Programming.
Otomotif
Otomotif Roda 2, Otomotif Roda 4
Pengelasan
SMAW
Aneka Kejuruan
Membordir, Menjahit, Tata Kecantikan, Teknik Batik, Teknik Sablon, Peternakan Unggas, Pengolahan Hasil Pertanian (PHP/Processing), Tata Boga
AC
Teknik Pendingin AC
Listrik
Instalasi Listrik
Testimonials
Beberapa testimoni dari peserta yang pernah mengikuti pelatihan di UPT Balai Latihan Kerja Sumenep
Kegiatan Pelatihan
Beberapa foto kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di UPT Balai Latihan Kerja Sumenep